Operasi Senyap Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus
Ringkasan Berita:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dua orang pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.
Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.
Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).
“Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya
Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.
Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus
Ringkasan Berita:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dua orang pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.
Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.
Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).
“Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya
Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.
Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus
Ringkasan Berita:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dua orang pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.
Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.
Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).
“Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya
Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.
Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Operasi Senyap Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba di Jakbar, 2 Pengedar Diringkus
Ringkasan Berita:
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial MJ (33) di Palmerah dan MR (28) di Tambora, Jakarta Barat, dalam operasi yang dilakukan pada 30 Mei dan 1 Juni 2026.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat total 7,34 gram, satu butir ekstasi, telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM – Dua orang yang mengedarkan narkoba di Jakarta Barat diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat dibongkar dalam operasi senyap yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dua orang pengedar narkoba itu ditangkap di dua lokasi. Polisi meringkus pria berinisial MJ (33) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi.
Dari lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap seorang pria lainnya berinisial MR (28) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangannya, Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan menyebut pihaknya berhasil menyita dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disimpan di kotak sikat gigi.
Dari video penangkapan, kotak sikat gigi itu disimpan dalam goodie bag yang dibalut dengan jaket ojek online (ojol).
“Lalu pada tanggal 1 Juni 2026 kami mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 2,94 Gram yang berlokasi didaerah Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial MR (28),” ungkapnya
Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong.
Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
Lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba Senilai Rp 211,4 M, 31 Tersangka Dijerat
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Personel 24 Jam Demi Kelancaran Ibadah Haji 2026
Ketulusan di Gerbang Keberangkatan: Dedikasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta Mengawal Jamaah Haji 2026
Tangerang — Menuju Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik melintasi benua, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang dinanti seumur hidup. Di balik deru mesin pesawat dan riuh rendah Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, terselip kisah-kisah humanis tentang ketulusan pelayanan dari para personel kepolisian.
Tahun 2026 ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali meneguhkan komitmennya. Bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai “pelayan” bagi para tamu Allah yang memulai langkah sucinya dari pintu gerbang udara Indonesia ini.
Pelayanan dengan Hati, Bukan Sekadar Prosedur
Kehadiran personel kepolisian di area bandara selama musim haji kali ini tampak berbeda. Tak hanya bersiaga dengan seragam gagah, mereka hadir dengan empati yang kental.
Sering terlihat momen mengharukan di lapangan: seorang petugas yang dengan sigap membantu mendorong kursi roda jamaah lansia, membantu menata barang bawaan yang tertinggal, hingga memberikan arahan dengan sapaan ramah demi menenangkan hati para jamaah yang mungkin merasa cemas menghadapi perjalanan jauh.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah jamaah sejak menginjakkan kaki di bandara hingga kembali lagi nanti, dirasakan sebagai pengalaman yang aman, tertib, dan penuh kenyamanan,” ujar salah satu perwakilan personel di lapangan.
Komitmen Keamanan dan Kenyamanan 24 Jam
Dedikasi ini bukan tanpa persiapan. Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memetakan berbagai titik krusial untuk memastikan alur keberangkatan dan kepulangan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Fokus utamanya adalah:
Pengawalan Ketat: Menjaga ketertiban di area keberangkatan agar tidak terjadi penumpukan.
Bantuan Empati: Prioritas pelayanan bagi jamaah lansia dan kelompok rentan.
Respon Cepat: Menjamin keamanan dari potensi tindak kriminalitas di area publik.
Bagi jamaah maupun keluarga yang mendampingi, koordinasi kini semakin mudah. Jika terdapat kendala atau membutuhkan bantuan darurat di area bandara, Call Center Polri 110 siap melayani selama 24 jam penuh.
Menjaga Keberkahan Perjalanan
Ibadah haji adalah momen sakral. Gangguan sekecil apa pun di bandara bisa memengaruhi ketenangan batin jamaah. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pengelola bandara, dan instansi terkait terus diperkuat demi mewujudkan visi Haji 2026 yang ramah dan mabrur.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Personel 24 Jam Demi Kelancaran Ibadah Haji 2026
Ketulusan di Gerbang Keberangkatan: Dedikasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta Mengawal Jamaah Haji 2026
Tangerang — Menuju Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik melintasi benua, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang dinanti seumur hidup. Di balik deru mesin pesawat dan riuh rendah Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, terselip kisah-kisah humanis tentang ketulusan pelayanan dari para personel kepolisian.
Tahun 2026 ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali meneguhkan komitmennya. Bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai “pelayan” bagi para tamu Allah yang memulai langkah sucinya dari pintu gerbang udara Indonesia ini.
Pelayanan dengan Hati, Bukan Sekadar Prosedur
Kehadiran personel kepolisian di area bandara selama musim haji kali ini tampak berbeda. Tak hanya bersiaga dengan seragam gagah, mereka hadir dengan empati yang kental.
Sering terlihat momen mengharukan di lapangan: seorang petugas yang dengan sigap membantu mendorong kursi roda jamaah lansia, membantu menata barang bawaan yang tertinggal, hingga memberikan arahan dengan sapaan ramah demi menenangkan hati para jamaah yang mungkin merasa cemas menghadapi perjalanan jauh.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah jamaah sejak menginjakkan kaki di bandara hingga kembali lagi nanti, dirasakan sebagai pengalaman yang aman, tertib, dan penuh kenyamanan,” ujar salah satu perwakilan personel di lapangan.
Komitmen Keamanan dan Kenyamanan 24 Jam
Dedikasi ini bukan tanpa persiapan. Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memetakan berbagai titik krusial untuk memastikan alur keberangkatan dan kepulangan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Fokus utamanya adalah:
Pengawalan Ketat: Menjaga ketertiban di area keberangkatan agar tidak terjadi penumpukan.
Bantuan Empati: Prioritas pelayanan bagi jamaah lansia dan kelompok rentan.
Respon Cepat: Menjamin keamanan dari potensi tindak kriminalitas di area publik.
Bagi jamaah maupun keluarga yang mendampingi, koordinasi kini semakin mudah. Jika terdapat kendala atau membutuhkan bantuan darurat di area bandara, Call Center Polri 110 siap melayani selama 24 jam penuh.
Menjaga Keberkahan Perjalanan
Ibadah haji adalah momen sakral. Gangguan sekecil apa pun di bandara bisa memengaruhi ketenangan batin jamaah. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pengelola bandara, dan instansi terkait terus diperkuat demi mewujudkan visi Haji 2026 yang ramah dan mabrur.
Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Brimob Tekan Sikap Arogan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.
“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.
Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.
“Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.