Kegiatan Ngerandu Buko Kapolresta Banyuwangi Bersama Personel
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Ngerandu Buko yang dilaksanakan bersama personel Polresta Banyuwangi pada hari Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi dari agenda rutin Coffee Morning yang disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Melalui forum dialogis yang inklusif ini, Kapolresta Banyuwangi memberikan arahan strategis terkait pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan internal Polresta Banyuwangi.
Momentum Ngerandu Buko ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja kolektif serta penguatan moril personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat selama bulan puasa. Dengan semangat kebersamaan, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Blambangan.
Sinergi Keamanan dan Industri Sawit. Polda Sumsel Jalin Kerjasama dgn PT. Buluh Cawang Plantation
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Sumsel dan PT Buluh Cawang Plantations, Kamis (6/3/2025) di Ruang Video Conference Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan kawasan industri perkebunan yang mencakup sekitar 29.000 hektare lahan perkebunan dan melibatkan lebih dari 6.000 petani plasma di Sumatera Selatan.
Kemitraan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu pilar utama perekonomian daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memastikan ekosistem usaha berjalan aman dan kondusif.
“Kerja sama ini bukan sekadar dokumen formal. Ini adalah komitmen bersama bahwa keamanan wilayah operasional perusahaan merupakan tanggung jawab yang kita emban secara sinergis. Polda Sumsel siap hadir secara responsif dan profesional untuk menjaga stabilitas agar aktivitas usaha memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan Elemen Buruh, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadan
Suasana penuh kehangatan terasa di pelataran PT. NOK Indonesia menjelang waktu berbuka puasa. Dalam momentum bulan suci Ramadan, pimpinan Polri menggelar kegiatan silaturahmi bersama elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri yang didampingi oleh Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Turut hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta perwakilan pengurus dan anggota KSPSI.
Silaturahmi ini berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Para peserta terlihat berdialog santai menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Polri dengan kalangan pekerja, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat, termasuk dengan kalangan buruh yang memiliki peran penting dalam mendukung roda perekonomian nasional. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Ia menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta membuka ruang dialog dengan berbagai elemen. Melalui pendekatan yang humanis, diharapkan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan baik sehingga tercipta solusi yang mengedepankan kepentingan bersama.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya menambahkan bahwa kegiatan silaturahmi seperti ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, hubungan yang solid antara aparat keamanan dan pekerja sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Ia juga menekankan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai persaudaraan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, diharapkan berbagai potensi permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan penuh kebijaksanaan.
Para perwakilan KSPSI yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai silaturahmi ini menjadi wadah penting bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempererat hubungan dengan institusi kepolisian.
Selain dialog, kegiatan juga diisi dengan doa bersama dan buka puasa bersama yang berlangsung penuh kehangatan. Momen tersebut semakin memperkuat rasa kebersamaan antara jajaran kepolisian dan elemen buruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan kalangan pekerja dapat terus terjalin dengan baik. Dengan semangat Ramadan yang sarat nilai kebersamaan dan kepedulian, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat.
Silaturahmi ini menjadi simbol bahwa keamanan dan kenyamanan tidak hanya dibangun melalui tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui hubungan yang dilandasi rasa saling percaya, komunikasi yang terbuka, serta semangat gotong royong antara aparat dan masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Hadiri Pembukaan Rapim Polda Metro Jaya, Perkuat Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat
Kapolda Metro Jaya bersama Wakapolda Metro Jaya menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Metro Jaya yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung BPMJ.
Rapim ini mengusung tema “Siap Mengamankan dan Menyukseskan Rencana Kerja Agenda Pemerintahan Guna Mendukung Transformasi Polri dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat.” Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta terus membangun kepercayaan masyarakat melalui transformasi Polri yang lebih profesional dan humanis.
Pemohon Mutasi BPKB Pelayanan di Seksi BPKB Cepat dan Baik di Polda Metro Jaya
Jakarta — Pelayanan di Seksi BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Nur Hasanah, yang mengurus mutasi masuk BPKB menyampaikan kepuasan atas pelayanan yang diberikan petugas pada Rabu (4/3/2026).
Nur Hasanah mengaku proses pengurusan mutasi BPKB berjalan dengan baik dan respons petugas dinilai cepat sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
“Alhamdulillah cepat responnya,” ujar Nur Hasanah usai menyelesaikan proses pelayanan mutasi masuk BPKB.
Ia juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelayanan yang diberikan sudah baik dan tidak memiliki masukan khusus karena proses yang dijalani berjalan lancar.
Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan seperti penerbitan dan mutasi BPKB.
Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah merupakan komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.
“Melalui pelayanan yang optimal, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.
Pelayanan yang prima tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis.
Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa
Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).
VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU
Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.
“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.
“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.
“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.
“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Kapolda Riau Harap Pemburu Gajah Dihukum Maksimal: Ini Kejahatan Luar Biasa
Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perburuan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan kejahatan luar biasa. Irjen Herry Heryawan meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Saya minta tolong Pak Kajati, tolong dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya. Karena ini adalah perbuatan berlanjut, bukan hanya satu atau dua kali. Ini adalah luka kita bersama,” ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (5/3/2026).
VIDEO INVESTIGASI PERBURUAN GAJAH SUMATERA POLDA RIAU
Kapolda menyebut kejahatan perburuan gading gajah di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan sekitarnya bukan terjadi kali ini saja. Polda Riau mencatatkan, sejak 2024 terjadi 8 kali tindak pidana kejahatan terhadap gajah liar.
“Dari sindikat ini kita bisa mengungkap ada 8 kasus di 2024 (sebanyak 4 kasus), dibunuh gajah dengan cara ditembak 2025 ada 4 kasus,” imbuhnya.
“Dan ternyata setelah dilakukan penyisiran dan olah TKP kembali masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang kembali yang saat ini sudah dilakukan status quo, police line,” sambungnya.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa sindikat ini terorganisir dan berpola. Ia juga menegaskan bahwa perburuan terhadap gajah bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi kejahatan luar biasa.
“Ini bukan tindak pidana biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan dengan pola berlanjut, bukan kebetulan,” tegas Irjen Herry.
Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa gajah Sumatera adalah simbol keseimbangan alam Riau. Pembunuhan satwa ini demi keuntungan ekonomi sesaat adalah pengkhianatan terhadap mata rantai kehidupan.
“Hutan Riau harus kita jaga, satwa liar harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap kita semua,” pungkasnya.
Dari hasil investigasi mendalam, tim akhirnya berhasil menangkap sindikat perburuan gajah Sumatera di beberapa lokasi terpisah dalam rangkaian operasi tanggal 18-23 Februari 2026. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor yang menembak gajah dan memotong gading, pemberi modal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa para tersangka memburu gajah Sumatera untuk mengambil dan memperjualbelikan gadingnya.
“Dalam konstruksi perkara, FA berperan sebagai pemberi modal, penadah gading, pemilik amunisi, sekaligus pemotong gading,” kata Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/2).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 8 di antaranya jaringan Riau dan Sumbar yang berperan sebagai eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, pemberi modal, penadah gading hingga perantara penjualan senpi ilegal. Mereka adalah RA (31), JM (44),
SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).
Selain itu, Polda Riau juga menangkap 7 tersangka di daerah Jakarta, Surabaya, Kudus, dan Solo. Mereka berperan sebagai perantara hingga penadah gading gajah yang digunakan untuk pipa rokok. Ketujuh tersangka adalah AR (39), AC (40), FS (43), ME (49), SA (39), JS (47), dan HA (42).
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Suara Keras Rocky Gerung soal Pembunuhan Gajah: Ini Soal Moral, Bukan Sekadar Hukum
Rocky Gerung: Gading Bukan Kebutuhan, Hentikan Pembantaian Gajah di Sumatra
Pengamat sosial dan akademisi, Rocky Gerung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pembunuhan gajah di Sumatra yang dilakukan demi mengambil gadingnya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keserakahan manusia yang tidak memiliki pembenaran moral maupun rasional.
Dalam pernyataan terbarunya, Rocky menegaskan bahwa gading bukanlah kebutuhan dasar manusia. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan perburuan dan pembunuhan satwa liar hanya untuk kepentingan estetika, koleksi, atau perdagangan ilegal.
“Gading gajah itu bukan kebutuhan dasar manusia. Karena itu, biarlah gading itu tetap tumbuh di tubuh sang gajah,” tegasnya.
Menurut Rocky, apa yang telah diberikan alam kepada seekor gajah merupakan hak mutlak hewan tersebut untuk dipertahankan. Ia menyebut praktik perburuan gajah sebagai cermin krisis etika dalam relasi manusia dan alam—di mana eksploitasi sering kali mengalahkan empati dan tanggung jawab ekologis.
Kasus pembunuhan gajah di Sumatra sendiri bukan persoalan baru. Perdagangan gading ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan tersebut juga mempercepat risiko kepunahan gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan penyusutan habitat.
Rocky pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini bukan sekadar isu konservasi, tetapi juga sebagai ujian moral kolektif. Ia menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukanlah pemilik tunggal bumi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling bergantung.
“Jika keserakahan terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya gajah, tetapi juga nurani kita sebagai manusia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa liar membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Dibutuhkan perubahan cara pandang—bahwa menjaga kelestarian alam sama artinya dengan menjaga masa depan generasi mendatang.
Palembang – Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).
Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.
Lebih lanjut, kesiapan pengamanan selama perayaan Idul Fitri juga akan dirapatkan secara komprehensif bersama Mabes Polri dan seluruh stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta beberapa hari menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026. Forum tersebut menjadi momentum finalisasi strategi nasional pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
“Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.
Polda Sumsel dalam hal ini juga mendukung Asta Cita Presiden RI dan program prioritas Kapolri, Polri berkomitmen memperkuat pelayanan serta pengamanan arus mudik Lebaran 2026 guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan menuju kampung halaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :